Minggu, 11 Desember 2011

Makalah Doping


BAB I
PENDAHULUAN
1.    DOPING
Tak perlu bertanya kepada para pelaku, kita bisa menduga bahwa prestasi, gengsi, ambisi, bonus, uang, ketenaran, hiruk pikuk tepukan dan puja puji adalah jawaban mengapa seorang atlet menggunakan doping. Bisa jadi atlet hanyalah alat dari ambisi terselubung sebuah institusi induk organisasi, atau siapapun yang berada di balik layar, atau bahkan sebuah negara. Siapa yang dapat mengetahuinya ?
Sejauh ini, jika seorang olahragawan dicurigai dan pada pemeriksaan berikutnya benar-benar terbukti menggunakan Doping, maka dialah terdakwa utama, mungkin ada kambing hitam yang ikut berperan namun luput dari jeratan sanksi. Atau, tak jarang pula olahragawan tersebut memang pengguna doping sejati yang merancangnya secara sistematis demi sebuah prestasi.
Kita memaklumi, banyak negara menjadikan olahraga bak sebuah industri, melibatkan uang, melibatkan berbagai pihak dan kepentingan. Di sisi lain, sajian olahraga menjadi makin menarik, penuh pesona, mampu menyedot perhatian berjuta pasang mata, menciptakan kelompok-kelompok para fans, melecut gairah, menggugah histeria. Kadang memicu pertengkaran, perkelahian atau bahkan nyawapun jadi tumbal. Untuk itulah para olahragawan (dan para ofisial) dituntut selalu tampil prima untuk meraih impian, yakni kemenangan dan prestasi
Tak ada yang salah ketika “kemenangan”, “gengsi” dan prestasi dikumandangkan. Namun upaya ke arah itu sepantasnya menggunakan cara-cara jujur dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas sebagai “ruh” olah raga itu sendiri. Tentu dengan latihan tekun, teratur, terukur, sistematis dengan memanfaatkan teknologi terkini sejauh tidak melanggar ketentuan Induk Organisai Olahraga dan tidak merugikan kesehatan.
Dalam makalah ini akan dijelaskan dari awal yaitu sejarah doping,pengertian doping,macam-macam doping,alasan penggunaan doping,alasan pelarangan doping,peran pemerintah untuk memberantas doping serta hubungan antara prestasiolahraga dengan doping.





BAB II
PEMBAHASAN
A.Sejarah Doping
Sejak dahulu kala manusia telah memakai doping untuk menambah kekuatan badan dan meningkatkan keberanian. Misalnya penduduk Indian di Amerika Tengah dan beberapa suku di Afrika, mereka memakan zat-zat dari tumbuh-tumbuhan liar tertentu atau memakan madu sebelum menghadapi suatu perjalanan jauh, berburu atau berperang. Pada Perang Dunia II banyak digunakan pil-pil Amphetamine untuk me- lawan rasa letih dan mengantuk. Istilah dope pertama kali timbul pada tahun 1889 pada suatu perlombaan balap kuda di Inggris sedangkan kata dope itu sendiri berasal dari salah satu suku bangsa di Afrika Te- ngah. Sejarah doping dalam olahraga dimulai kurang lebih pada abad 19 pada olahraga renang, tetapi yang paling sering dijumpai pemakaian doping ini adalah pada olahraga balap sepeda. Pada waktu itu zat-zat yang populer dipakai adalah caffeine, gula dilarutkan dalam ether, minuman-minuman yang mengandung alkohol, nitroglycerine, heroin dan cocain
B.Pengertian Doping
Doping adalah penggunaan obat obatan untuk meningkatkan perfomance dalam berolahraga.Berakar kata “dope”, yang digunakan suku asli di Afrika Selatan untuk nama minuman beralkohol yang mereka pakai dalam upacara dansa-dansi.
Adapun definisi-definisi untuk doping ini berubah-ubah terus sesuai dengan perkembangan zaman. Defmisi yang pertama digariskan adalah pada tahun 1963 dan berbunyi sebagaiberikut : doping adalah pemakaian zat-zat dalam bentukapapun yang asing bagi tubuh, atau zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar dengan jalan tak wajar pula oleh seseorang yang sehat dengan tujuan untuk mendapatkan suatu peningkatan kemampuan yang buatan secara tidak jujur. Juga bermacam-macam usaha psikologis untuk mening katkan kemampuan dalam olahraga harus dianggap sebagai suatu doping. (Hario Tilarso. Masalah Doping. Jakarta. Pusat Kesehatan Olahraga DKI). Lalu karena dirasakan sukar untuk membedakan antara suatu pemakaian doping dengan suatu pengobatan memakai obat-obat stimulantia maka ditambah pula hal-hal baru dalam definisi tersebut : Bila karena suatu pengobatan terjadi kenaikan suatu kemampuan fisik karena khasiat obat atau karena dosis yang berlebih maka pengobatan tersebut dianggap sebagai suatu doping..
Menurut UU No. 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, Bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 22, doping adalah penggunaan zat atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga.                                                                                                
Pada Kongres Ilmiah Olahraga Internasional yang diadakan pada saat berlangsungnya Olympiade Tokyo 1964 diadakan perubahan definisi doping tersebut menjadi sebagai berikut Doping adalah pemberian kepada ,atau pemakaian oleh seorang atlet yang bertanding, suatu zat asing melalui cara apapun, atau suatu zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar, atau diberikan dengan cara yang tak wajar dengan maksud/tujua khusus untuk meningkatkan secara buatan dengan cara yang tak jujur kemampuan si atlet dalam pertandingan. Dalam kontek sekarang, doping diartikan penggunaan bahan-bahan kimia yang terlarang yang diduga bisa membahayakan kesehatan pemakainya.
C.Macam Doping dan Efek Doping
1.Macam Doping
Ambisi untuk menang dalam jagat olah raga, baik bagi kebanggaan diri sendiri, keluarga, maupun negara, menyebabkan atlet, pelatih, atau si orang tua atlet menghalalkan segala cara. Tersering, cara yang digunakan adalah meminum secara teratur obat, ramuan tetumbuhan, atau zat tertentu agar otot tubuh menjadi besar dan kuat. Cara tersebut populer disebut doping dilarang dalam dunia olah raga karena dianggap tidak jujur. Selain itu, doping juga berbahaya bagi kesehatan si atlet sebab itu dapat menyebabkan timbulnya penyakit, cacat, bahkan kematian. Jadi, keuntungan yang didapat tidaklah seimbang dengan kerugian yang akan diderita bertahun-tahun kemudian. Belum lagi kalau ketahuan, si atlet dan pembinanya harus menanggung rasa malu.
Keberadaan doping di kalangan atlet agak sulit dibendung selama si atlet tidak mengakui keberadaan dan kemampuan fisiknya sendiri. Sudah banyak peraturan dan batasan-batasan yang sengaja dibuat untuk selalu menjaga kejujuran, bahkan sudah banyak sanksi tegas, mulai dari yang ringan sampai yang berat, diberlakukan pada mereka yang terbukti melanggar.Hingga kini, jenis obat yang masuk doping adalah golongan stimulant (perangsang), golongan narkotik analgesic, golongan anabolik steroid, golongan betablocker, golongan diuretika, dan golongan peptide hormons dan analognya. Selain itu, ada cara tertentu yang termasuk doping yaitu doping darah, manipulasi secara fisik, dan farmakologi. Adapun, bahan obat yang dibatasi adalah alkohol, mariyuana, anestesi lokal, dan kortikosteroid.
Salah satu jenis doping yang paling sering digunakan para atlet adalah obat-obatan anabolik, termasuk hormon androgenik steorid. Jenis hormon ini punya efek berbahaya, baik bagi atlet pria maupun atlet perempuan karena mengganggu keseimbangan hormon tubuh serta meningkatkan risiko terkena penyakit hati dan jantung
Zat doping lain yang digunakan biasanya oleh pemanah dan penembak dengan tujuan meningkatkan ketenangan, mengurangi tangan gemetar, menurunkan denyut jantung agar lebih mudah berkonsentrasi adalah obat yang tergolong betablocker. Obat ini digunakan dokter untuk mengobati penyakit jantung, yaitu mengurangi palpitation (jantung berdebar) dan menurunkan tekanan darah (penderita penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi).
Psikostimulansi: Amfetamin, kokain, nikotin, kofein.
Ketergantungan fisik tidak begitu kuat, sedangkan ketergantungan psikis bervariasi dari lemah (kofein) sampai sangat kuat (amfetamin, kokain).
Senyawa anfetamin: anfetamin, metamfetamin (“speed”) MTA, dan ectasy. Pada waktu perang dunia ke-II, senyawa ini banyak digunakan untuk efek stimulansnya, antara lain meningkatkan daya tahan prajurit dan penerbang, menghilangkan rasa letih, mengantuk, maupun lapar, dan meningkatkan kewaspadaan dan aktivitas. Selain itu zat ini juga meningkatkan tekanan darah dan rate jantung, yang dapat menyebabkan stroke maupun serangan jantung. Seusai perang zat ini, yang juga disebut “pep-pills”, sering sekali disalah gunkan oleh mahasiswa dan pengemudi truk untuk memberikan perasaan nyaman (euphoria), serta menghilangkan rasa kantuk dan lelah. Dikalangan atletik zat ini digunakan sebagai “doping” untuk meningkatkan prestasi yang melampai batas kemampuan normal. Keadaan ini tidak wajar dan berbahaya, karena rasa letih merupakan peringtan dari tubuh bahwa seseorang tersebut telah sampai batas kemampuannya. Jika dipaksakan bisa menimbulkan “exhaustion” yang membahayakan kesehatan.
Overdose dapat berbahaya, dapat menimbulkan kekacauan pikiran, delirium, halusinasi, perilaku ganas, dan juga aritmia jantung yang dapat menimbulkan masalah serius. Untuk mengatasi gejala ini digunakan sedative misalnya diazepam.
2.Efek Doping
 Meskipun atlet sudah tahu akan bahaya doping tetapi mereka tetap saja melakukannya tanpa berpikir panjang. Atlet yang melakukan doping biasanya karena stres, ia tidak mencapai hasil latihan yang maksimal. Selain itu juga dapat dikarenakan tergiur akan hadiah pada turnamen/pertandingan. Penyesalan memang selalu datang diakhir, setelah atlet pensiun maka ia akan berpikir dan merasa bahwa doping berpengaruh pada tubuhnya.
Pengaruh atau efek doping tergantung pada jenis obatnya dan biasanya akan dirasakan setelah beberapa tahun atau setelah atlet berusia tua. Berikut jenis obat doping dan pengaruhnya bagi tubuh :
 Analgesic. Sebagai penghilang rasa sakit ketika haid menjelang. Tetapi, dampaknya jika salah memilih obat bisa mengakibatkan sulit bernapas, mual, kehilangan konsentrasi, dan mungkin menimbulkan adiksi atau kecanduan.
Diuretika  contoh : acetazolamide, bumetanide, chlorthalidone. Pada beberapa jenis olahraga yang memiliki kriteria berat badan, misalnya angkat besi,diuretika untuk mengeluarkan cairan tubuh. Banyak dan cepatnya pengeluaran air seni ini akan cepat menurunkan berat badan sebab 60 persen dari berat badan manusia terdiri atas air. Sayangnya, bersama itu akan terbawa keluar pula beberapa jenis garam mineral. Akibatnya, timbul kejang otot, mual, sakit kepala, dan pingsan. Pemakaian yang terlalu sering mungkin akan menyebabkan gangguan ginjal dan jantung. selain dehidrasi, sakit kepala, mual, dan detak jantung yang tidak normal, dehidrasi yang parah dapat menyebabkan ginjal dan jantung berhenti bekerja.
Eritropoetin dan menyuntikkan darah ,Kedua cara ini akan meningkatkan jumlah sel darah merah di dalam tubuh. Fungsi sel darah merah melalui hemoglobin adalah mengangkut oksigen. Dengan jumlah oksigen yang cukup bagi seluruh tubuh, proses pembakaran akan berjalan lancar sehingga energi yang dihasilkan akan bertambah. Cara ini biasanya untuk atlet yang memerlukan daya tahan lama. Misalnya, untuk lari jauh, maraton, thriatlon, sky, berenang 800 m, dan balap sepeda jarak jauh. Namun, efek bahaya suntikan eritropoetin darah menjadi lebih pekat sehingga mudah menggumpal dan memungkinkan terjadinya stroke(pecahnya pembuluh darah di otak).Doping dengan suntikan darah akan menimbulkan reaksi alergi, meningkatnya sirkulasi darah di atas normal, dan mungkin gangguan ginjal. Golongan obat peptide hormonis dan analognya dapat berakibat atlet menderita sakit kepala, perasaan selalu letih, depresi, pembesaran buah dada pada atlet pria, dan mudah tersinggung. Selain sejumlah kerugian tadi, dampak kejiwaan yang diderita atlet pengguna doping yang ketahuan adalah siksaan tersendiri. Banyak atlet pemakai doping yang menderita depresi.
Obat-obatan anabolik, termasuk hormon androgenik steorid. Jenis hormon ini punya efek berbahaya, baik bagi atlet pria maupun atlet perempuan karena mengganggu keseimbangan hormon tubuh serta meningkatkan risiko terkena penyakit hati dan jantung. Khusus bagi atlet perempuan, pemakaian hormon ini akan menyebabkan tumbuhnya sifat pria, seperti berkumis, suara berat, dan serak. Lalu, timbul gangguan menstruasi, perubahan pola distribusi pertumbuhan rambut, mengecilkan ukuran buah dada, dan meningkatkan agresivitas. Bagi atlet remaja, itu akan mengakibatkan timbulnya jerawat dan pertumbuhannya akan berhenti. Efek samping lainnya yaitu meningkatkan tekanan darah dan suhu tubuh, meningkatkan dan membuat tidak beraturan detak jantung, serangan dan kegelisahan, kehilangan nafsu makan dan kecanduan. Ini dapat menyebabkan jantung berhenti, stroke dan kematian. Stimulan ini dapat ditemukan dalam resep dan obat-obat yang dijual di konter termasuk dalam herbal dan makanan tambahan.
Anabolic steroids Contohnya androstenedione, nandrolone dan stanozolol. Untuk merangsang sel otot dan tulang untuk membuat protein baru. Mereka meningkatkan kekuatan otot dan mendorong pertumbuhan otot baru, meniru pengaruh dari hormon seks laki-laki testosteron. Mereka juga meningkatkan tekanan darah, memperkeras arteri dan meningkatkan resiko sakit jantung, sakit lever, dan kanker tertentu.
 Human Growth Hormone (hormon pertumbuhan manusia), somatotrophin. menyamai hormon pertumbuhan dalam darah yang dikendalikan oleh mekanisme kompleks yang merangsang pertumbuhan, membantu sintesa protein dan menghancurkan lemak. HGH disalahgunakan oleh saingan untuk merangsang otot dan pertumbuhan jaringan. Efek yang merugikan termasuk kelebihan kadar glukosa, akumulasi cairan, sakit jantung, masalah sendi dan jaringan pengikat, kadar lemak tinggi, lemahnya otot, aktivitas thyroid yang rendah dan cacat.
ERYTHROPOIETIN (EPO) EPO dipeoduksi oleh ginjal untuk merangsang produksi sel darah merah untuk mengangkut oksigen. Kegunaan utama dari EPO sintetis adalah untuk mengobati anemia. Ini disalahgunakan oleh atlet jarak jauh, pemain ski cross-country dan pembalap sepeda untuk meningkatkan daya tahan. Efek yang merugikan termasuk tekanan darah tinggi, menyumbat pembuluh arteri dan vena, pembengkakan otak, jantung berdebar, sakit dan luka pada otot dan mual.
BETA-BLOCKERS, untuk membendung penyampaikan rangsangan ke jantung, paru-paru dan aliran darah, memperlambat rata-rata detak jantung. Itu dilarang dalam olahraga seperti panahan dan menyelam karena menghindarkan getaran. Efek merugikan yang terjadi antaralain mimpi buruk, susah tidur, kelelahan, depresi, gula darah rendah dan gagal jantung.
Doping darah. Mengatur sel darah merah atau hasil peroduksi yang terkait untuk menambah jumlah sel darah merah buatan yang ada di dalam tubuh, yang meningkatkan kapasitas pengangkutan oksigen dalam tubuh. Darah dapat diambil dari atletnya sendiri dan disimpan selama dua atau tiga bulan menjelang kompetisi. Efek merugikan termasuk gagal ginjal dan lever dan kerusakan otak.
D.Alasan Penggunan Doping
1.Ambisi untuk menang dalam jagat olahraga, baik bagi kebanggaan diri sendiri, keluarga, maupun negara, menyebabkan atlet, pelatih, atau orang tua atlet menghalalkan segala cara.
2.Aspek psikososial, setiap individu memiliki potensi melakukan pelanggaran, ditambah lagi apabila lingkungan memberi kesempatan untuk melakukan pelanggaran tersebut.
3.Lingkungan sosial individu, kekalahan dalam bertanding selalu mendapat respon dari masyarakat baik berupa cacian, kritikan, amukan bahkan kemarahan yang tidak proposional, sehingga yang ada dibenak atlet adalah harus “menang” dalam setiap event yang diikuti.
4.Kurangnya informasi tentang bahaya doping bagi diri sendiri dan orang lain.
5.Ketatnya persaingan
6.Komersialisasi, para atlet atau pelatih sering kurang selektif menghadapi gencarnya tawaran obat-obatan dari produsen.
7.Propaganda, persaingan merebut bonus merupakan salah satu pendorong bagi atlet untuk menang, sehingga menghalalkan segala cara termasuk menggunakan doping.
8.Frustasi karena latihan yang telah dilakukan tidak kunjung membuahkan prestasi.
E.Alasan Pelarangan Doping
IOC ( International Olympic Committee, tahun 1990 ) Adapun alasan pelarangan doping yaitu
1.Alasan Etis, penggunaan doping melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan jiwa olahraga.
2.Alasan Medis, membahayakan keselamatan pemakainya, atlet akan mengalami habituation (kebiasaan) dan addiction (ketagihan) serta drugs abuse (ketergantungan obat) yang dapat mebahayakan jiwa, seperti kasus yang pernah terjadi kurun waktu tahun 1967, yaitu kematian atlet balap sepeda, sepakbola dan tinju setelah mengkonsumsi obat-obatan doping.
F.Peran  Pemerintah Dalam Menanggulangi Doping
Banyak sekali upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah guna menangani kasus doping di Indonesia. Jakarata, Kompas – Sebagai upaya untuk menjaga kemurnian olahraga dan nilai-nila olahraga dari tindakan yang merusak citra olahraga, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) membentuk Lembaga Anti Doping Indonesia, Jumat 6 Agustus 2004 di Jakarta. Lembaga tersebut independen dan terdiri atas para profesional, seperti dokter dan ahli hukum.
LADI merupakan tindak lanjut Indonesia dari konvensi dan deklarasi antidoping dalam olahraga, 3-5 Maret 2003 di Kopenhagen, Denmark, yang diwajibkan World Anti-Doping Agency (WADA). Dalam hal ini LADI tidak memiliki wewenang untuk menjatuhakan sanksi kepada atlet yang terbukti positif doping, LADI hanya memberikan analisis sampel, sedang sanksi diberikan oleh induk olahraga yang bersangkutan. Bagi atlet yang positif doping, WADA menjatuhkan sanksi berupa dua tahu skorsing sehingga atlet tesebut tidak boleh berkompetisi sama sekali selama jangka waktu tersebut. Jika dia untuk kedua kalinya kedapatan doping lagi, maka WADA menjatuhkan sanksi serupa dengan yang pertama. Akan tetapi, jika terbukti positif doping sekali lagi atlet tersebut dilarang bertanding seumur hidup. “Hal itu lebih ringan daripada sanksi IOC sebelumnya, yaitu sanksi larangan bertanding plus denda ribuan dolar AS,”
Untuk mengurangi dan menghindari doping jalan yang dapat ditempuh yaitu:
Menyebarluaskan pengertian tentang efek buruk doping bagi tubuh.
Memberikan sanksi-sanksi yang sangat berat bagi pemakainya.
Sesuai dengan UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dalam Bab XVIII pasal 85 ayat (1) diuraikan : Doping dilarang dalam semua kegiatan olahraga. ayat (2) : Setiap Induk Organisasi Cabang Olahraga dan/atau lembaga/organisasi olahraga nasional wajib membuat peraturan doping dan disertai sanksi. ayat 3. Pengawasan doping sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah.
G.Hubungan Antara Prestasi dan Sportivitas
Masih teringat jelas dalam pikiran kita, baru-baru ini seorang ratu atletik dari negeri Paman Sam dihukum 6 bulan karena keterlibatannya dengan doping dan dinilai mencemari nilai-nilai sportivitas dalam olah raga. Jika diruntut ke belakang, makin banyaklah daftar nama atlet terkenal yang terlibat Doping dan berakhir dengan sanksi. Bantahan atlet ataupun pembelaan dari para ofisial tak dapat melindungi si atlet dari jeratan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.
Seorang atlet ternama yang melakukan doping secara tidak langsung telah membohongi banyak publik. Apabila ia melakukan doping berarti ia tidak percaya akan kemampuan yang dimilikinya, Ia akan merasa tidak nyaman dan merasa kemampuannya terus menurun apabila tidak mengonsumsi suplemen atau obat-obatan. Atlet yang melakukan doping berarti tela merusak citra olahraga dan tidak menjunjung sportivitas. Apakah  kemenangan dengan cara yang tidak jujur rasanya  puas dan bangga bila dibandingkan dengan kemenangan yang bersih dan jujur? Atlet yang melakukan doping kurang menyadari akan sportivitas  dan tidak menjunjung via olahraga.
Apabila seorang atlet ingin diakui dan berprestasi maka ia harus berlatih dengan giat dan tekun serta bersaing dengan jujur tanpa doping. Karena doping hanya akan menejerumuskan dan merusak tubuh serta bila ketahuan menggunakan doping maka akan menanggung malu dan mendapatkan hukuman dari pihak yang berwenang yaitu WADA ( World Anti Doping Agency ), sebuah lembaga yang khusus menangani dopin






BAB III
KESIMPULAN
Doping adalah penggunaan obat obatan untuk meningkatkan perfomance dalam berolahraga. Bila karena suatu pengobatan terjadi kenaikan suatu kemampuan fisik karena khasiat obat atau karena dosis yang berlebih maka pengobatan tersebut dianggap sebagai suatu doping.Secara kesehatan doping juga tidak dianjurkan atau bahkan dilarang oleh pemerintah,secara psikologi seorang yang memakai doping pasti akan dihantui ketakutan baik mental maupun psiskis atlet tersebut. Apabila seorang atlet ingin diakui dan berprestasi maka ia harus berlatih dengan giat dan tekun serta bersaing dengan jujur tanpa doping. Karena doping hanya akan menejerumuskan dan merusak tubuh serta bila ketahuan menggunakan doping maka akan menanggung malu dan mendapatkan hukuman dari pihak yang berwenang yaitu WADA ( World Anti Doping Agency ), sebuah lembaga yang khusus menangani doping.Segala keberhasilan itu perlu proses tidak asal datang secara tiba-tiba seorang altet menjadi juara.Maka untuk menjadi juara perlu latihan yang teratur serta selalu berusaha dengan baik.Sebagai caolon seorang guru olahraga kelak kita tidak mengutamakan prestasi dengan cara curang tetapi kita harus menanamkan sifat jujur serta menjunjung tinggi sifat sportif dan fair play agar kemenangan itu sangat berarti dan lawan mengakui kehebatan kita.Pemerintah harus benar-benar menangani untuk masalah doping,pemerintah harus bekerja sama dengan pelatih serta memberi pengetahuan tentang bahaya doping terhadap kesehatan dan efek dari doping dalam jangka panjang terhadap tubuh nanusia agar para atlet terhindar dari doping.














TUGAS FISIOLOGI MANUSIA

DOPING DAN AKLIMATISASI





DISUSUN OLEH:
                                   WISNU PRATOMO
                                          10601244196


FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar